Asuransi Motor Mitra GrabBike

Exclusive Mitra Driver Grab


Tahapan & Proses

A. Proses Registrasi Polis


1. Pembelian produk asuransi exclusive Driver GrabBike yang masih aktif dan terdaftar di Grab dapat melalui webiste salvus di www.salvus.co.id dengan memasukan Nama, Kode Referal, email, dan nomor handphone.

2. Harap memasukkan email dan nomor handphone aktif.

3. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi apakah Driver GrabBike masih aktif di Grab.

3. Setelah semua proses selesai Driver GrabBike akan mendapatkan pemberitahuan melalui sms (short message service) bahwa pertanggungan sudah aktif dalam 1x24 jam dimulai dari pukul 00.00

4. Proses penutupan polis tidak memerlukan foto kendaraan dan STNK.

5. Sertifikat pertanggungan dapat didownload pada website Asuransi Reliance.

6. Penerbitan sertifikat maksimal 3 hari kerja.

7. Apabila dalam kurun waktu 7 hari polis belum terbit maka silahkan hubungi kami kembali di nomor telepon yang ada pada website salvus.



B. Proses Pembayaran Premi


1. Ketika pertanggungan aktif untuk Driver GrabBike, maka saldo yang ada pada aplikasi GrabBike akan terpotong secara otomatis untuk pembayaran premi.

2. Pembayaran premi dilakukan secara harian selama 2 bulan.

3. Diharapkan saldo Driver GrabBike mencukupi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada dalam mengikuti program ini.



C. Pengcoveran Asuransi


1. Otomatis tercover 1x24 jam setelah notifikasi salvus dimulai dari pukul 00.00

2. Manfaat yang dicover adalah Total Loss Only, Santunan Body Repair / Perbaikan akibat kecelakaan, Santunan tuntutan pihak ketiga akibat kecelakaan.

3. Syarat untuk mendapatkan manfaat santunan body repair adalah kerusakan diatas IDR 1.000.000, maka keluar santunan IDR 300.000/ per kejadian, maksimal dalam setahun 2.100.000.

4. Syarat untuk mendapatkan manfaat santunan tanggung jawab pihak ketiga sebesar 250.000 / per kejadian ( Maksimal setahun 2.000.000 ) adalah bila ada tuntutan akibat kecelakaan yang mengakibatkan kerugian secara material.

5. Manfaat Total Loss Only adalah kerusakan diatas 75%, kehilangan akibat tindakan kejahatan



D. Proses Pengajuan Klaim

i. Pelaporan

1. Untuk proses pengajuan klaim Driver GrabBike dapat menghubungi nomor hotline salvus di 081293990030 dengan menyebutkan :

- Nama Driver yang mengalami insiden/kecelakaan

- Kode Referal Driver GrabBike

- No. KTP

- Nomor Polisi dan Jenis Kendaraan

- Alamat Driver

- Nomor Polis (tidak wajib)

2. Salvus officer akan membantu menangani proses klaim driver GrabBike sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

3. Untuk proses klaim perbaikan kendaraan bermotor wajib diarahkan ke bengkel rekanan (Autorized) yang sudah tersedia oleh salvus officer kepada DriverGrab Bike.

4. Daftar rekanan bengkel juga tersedia pada website salvus.

ii. Dokumen

1. Untuk proses klaim TLO (Total Loss Only) harus ada surat keterangan dari kepolisian, BPKB dan STNK asli bahwa DriverGrab Bike mengalami kehilangan kendaraan.

2. Apabila BPKB dan STNK juga hilang bersamaan dengan kendaraan harap dicantumkan juga didalam surat keterangan kepolisian.

3. Apabila BPKB ada di Leasing motor diharapkan DriverGrab Bike meminta surat keterangan dari Leasing dan dilegalisir.

4. Untuk proses klaim kerusakan kendaraan mencapai 75% tidak memerlukan surat keterangan kepolisian.

5. Nilai kerusakan kendaraan yang terjadi akan dinilai dari bengkel rekanan (Autorized).

6. Untuk proses klaim Third Party Liability atau tanggung jawab pihak ketiga harus menyiapkan surat keterangan kerugian/kerusakan yang dialami oleh pihak ketiga, Fotokopi KTP pihak ketiga, dan foto dokumentasi.

ii. Dokumen

1. Proses perbaikan akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan salvus atau surat perintah kerja dengan mengisi formulir klaim yang sudah disediakan disetiap bengkel.

2. Salvus Officer akan melakukan pengecekan apakah klaim sesuai dengan kriteria dan limit yang ada.

3. Selanjutnya akan dikeluarkan surat perintah kerja untuk melakukan perbaikan kepada bengkel jika sesuai kriteria.

4. Apabila biaya perbaikan mengalami kekurangan dari nilai santunan yang diberikan, maka DriverGrab Bike harus membayar kekurangan tersebut kepada bengkel.

5. Klaim yang akan dibayarkan apabila motor mengambil dari Leasing adalah 50% dari nilai Agreed Value.

6. DriverGrab Bike dapat datang ke kantor salvus untuk menerima pembayaran klaim.