Merupakan asuransi khusus dan eksklusif untuk para mitra pengendara GrabBike Indonesia. Asuransi sepeda motor dengan manfaat perlindungan utama Perlindungan Kehilangan dengan manfaat tambahan berupa Santunan Pihak Ketiga, Double Claim, serta Santunan Perbaikan Kendaraan yang didukung oleh jaringan bengkel rekanan kami untuk membantu anda dalam perbaikan kendaraan.
Karena mendapatkan perlindungan dari asuransi dengan manfaat yang luas.
Salvus Officer kami siap membimbing proses pendaftaran dan proses klaim anda dengan sepenuh hati.
Manfaat yang diterima apabila driver kehilangan kendaraan akibat tindakan kejahatan atau apabila kerusakan kendaraan diatas 75%.
Apabila driver mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kerugian secara material pada pihak ketiga maka driver akan mendapatkan santunan sesuai limit yang ada untuk mengganti kerugian tersebut.
Santunan yang diterima atau didapatkan oleh driver apabila kendaraan mengalami kerusakan dengan biaya diatas satu juta rupiah dan dalam pengecekan kendaraan harus di bengkel rekanan salvus.
Pertanggungan akan diberikan sebesar 50% apabila driver masih memiliki pertanggungan asuransi di tempat lain.