Apakah Asuransi Peternakan Sapi itu?

Usaha peternakan sapi, baik penggemukan maupun sapih perah, tidak harus selalu dimulai dalam skala besar. Tingginya tingkat permintaan baik oleh konsumen mapun industri terkait seperti industri olahan daging sapi dan pengolahan susu membuat usaha ini cukup menggiurkan. Namun sama seperti usaha lain, terdapat risiko dalam usaha ini. Terlepas dari risiko pasar, risiko lain yang paling menakutkan adalah risiko kematian sapi.


Jaminan Asuransi

Resiko yang Dijamin

Resiko yang dijamin dalam perlindungan Asuransi usaha ternak sapi adalah :
1. Kematian karena penyakit
2. Kematian karena kecelakaan
3. Kematian karena melahirkan
4. Kehilangan karena pencurian (dari kandang)
Premi untuk perlindungan ini untuk satu tahun hanya 2% dari harga beli/harga pasar sapi atau harga yang disepakati antara tertanggung dan penanggung. Masa Asuransi 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan, 12 bulan.

Pengecualian Perlindungan

Resiko-resiko yang masuk dalam pengecualian perlindungan :
1. Kebakaran
2. Kebakaran hutan, semak, alang-alang, gambut
3. Wabah
4. Pemusnahan ternak karena terjadi wabah atas perintah yang berwenang
5. Kematian akibat kelalaian peternak
6. Penjarahan, pemogokan, pertikaian karyawan, dan kotaminsai radioaktif
7. Penyakit dan atau luka yang sudah ada sebelumnya
8. Penyitaan atas perintah yang berwenang

 

10. Gempa bumi, erupsi gunung berapi, tsunami, kebanjiran, angin topan, dan sejenisnya
11. Reaksi nuklir termasuk tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi fusi, fisi atau pencemaran radio aktif, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar areal peternakan atau kandang dimana ternak yang dipertanggungkan berada.
12. Segala macam bentuk gangguan
13. Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perebutan jahat, huru hara, pembangkitan rakyat, pengambilalihan kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invansi, perang saudara, perang dan permusnahan, makar terorisme, sabotase, dan penjarahan.